Selasa 11 Apr 2017 02:34 WIB

27.802 Warga Miskin Kota Sukabumi akan Dientaskan dalam Tempo 8 Tahun

Rep: riga nurul iman/ Red: Budi Raharjo
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Angka kemiskinan di Kota Sukabumi masih tersisa sekitar 8,4 persen. Jumlah tersebut dinilai masih di bawah jumlah kemiskinan Jawa Barat sekitar 10,8 persen.

"Kami menargetkan angka kemiskinan ini bisa berkurang sekitar satu persen setiap tahunnya," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Juansyah, kepada wartawan Senin (10/4).

Sehingga, lanjut dia, angka kemiskinnan di Sukabumi bisa ditangani dalam waktu delapan tahun. Menurut Rudi, saat ini jumlah penduduk di Kota Sukabumi mencapai sebanyak  330.974 jiwa. Dari jumlah itu sambung dia jumlah warga yang termasuk kategori miskin mencapai sebanyak 27.802 jiwa.

Rudi menerangkan, angka kemiskinan di Kota Sukabumi masih di bawah provinsi yakni 10,8 persen. Meskipun demikian lanjut dia Pemkot akan terus menggenjot sejumkah program dalam rangka pengentasan angka kemiskinan. Upaya penanganan ini, kata Rudi, dilakukan secara sinergis bersama dengan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.

Program yang digulirkan antara lain penciptaan wirausaha baru dan pembukaan lapangan kerja bagi usia produktif. Diterangkan Rudi, untuk penciptaan wirausaha baru pemkot memberikan fasilitasi permodalam tanpa bunga kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Langkah ini terang dia untuk mendorong warga agar tertarik berusaha sesuai dengan bidang keahliannya.

Di sisi lain ungkap Rudi, pemkot juga membantu perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga miskin. Berdasarkan data yang ada kata dia ada sekitar 4.000 unit rumah warga yang memerlukan perhatian dari pemerintah. "Ke depan, pemkot akan memperbaiki ribuan unit rumah tersebut," kata Rudi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement