Sabtu 15 Apr 2017 08:30 WIB

Ayo, Bantu Sejahterakan Guru Ngaji

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Guru mengajarkan mengaji.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Guru mengajarkan mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pendidikan Islam kultural sudah menjadi tradisi di tengah masyarakat Indonesia. Di tengah hiruk-pikuk kehidupan, guru ngaji pun menjadi pelepas dahaga kebutuhan masyarakat untuk mengenal ilmu agama. Mereka menjadi tonggak pertama dalam mengajarkan seseorang bisa membaca Alquran. Wajar jika insentif diberikan sebagai imbalan tak sepadan atas jasanya mengenalkan masyarakat kepada agama. 

Ketua NU Cara-Laziznu Syamsul Huda mengatakan, guru ngaji memiliki pengaruh penting dalam kegiatan dakwah di masyarakat. Mereka merupakan sosok penjaga Alquran dan ilmu agama di pesantren, mushala, dan masjid. Karena itu, Syamsul sepakat bahwa nasib mereka dari sisi kesejehteraan ekonomi harus bisa terjamin. "Harus kita jaga, jangan sampai mereka menjadi fakir miskin. Hidupnya harus disejahterakan karena mereka garda terdepan," ujar Syamsul kepada Republika, Selasa (11/4).

NU Care-Laziznu, kata Syamsul, selama ini sudah menjalankan program pemberian insentif kepada guru ngaji yang rutin diberikan setiap bulan. Pemberian dana insentif dari NU Care-Laziznu berasal dari pendapatan yang diperolehnya. Selain itu, terdapat beberapa orang yang menitipkan khusus agar disalurkan kepada guru ngaji. Syamsul menjelaskan, lembaganya juga memberikan beasiswa S-1 kepada guru ngaji.

Beberapa pemerintah daerah (pemda) juga menjamin kesejahteraan guru ngaji. Kepala Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya Ikhsan mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dispendik terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan sekolah Minggu (sekolah umat Kristen) dengan memberikan bantuan transpor. "Setiap tahun, ada peningkatan, namun tidak besar. Jika tahun lalu mereka medapatkan Rp 250 ribu/bulan maka pada 2017 ini mendapatkan 300 ribu/bulan."

Selain bantuan transportasi, Pemkot Surabya juga memberikan BPJS Kesehatan kepada 12 ribu guru ngaji dan sekolah Minggu se-Surabaya. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pilar-pilar moral bangsa tersebut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan, peran guru ngaji amat penting dalam membentuk akhlak mulia para generasi emas bangsa. Apalagi, di tengah-tengah kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang semakin pesat. Guru ngaji dapat membentuk sebuah fondasi untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya cerdas secara fisik, tapi juga emosional serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila.

"Sering kali kita melupakan mereka, namun peran mereka sangat dibutuhkan dalam mendidik anak untuk menjadi manusia yang tidak hanya pintar, tapi juga memiliki akhlak mulia", tutur Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dalam Pembinaan Guru Ngaji dan Sekolah Minggu yang berlangsung Kamis (30/3) di Gedung Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur, dilansir dari laman resmi Humas Pemkot Surabaya.

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, juga memiliki program insentif bagi ribuan guru ngaji sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kiprahnya dalam mengajar anak-anak mengaji atau membaca Alquran. Total, ada 2.398 guru ngaji se-Kota Bogor yang terdata oleh setiap kelurahan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Bogor. "Pemberian insentif dilakukan bertahap di masing-masing kelurahan," kata Kepala Bagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor Sony Nasution di Bogor, belum lama ini.

Ia menyebutkan, insentif bagi guru ngaji tersebut diserahkan secara khusus oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Insentif dijadwalkan setiap pekannya di masing-masing kelurahan. "Insentif dibagikan per tiga bulan. Setiap guru menerima Rp 150 ribu selama 10 bulan," kata dia. Pembagian insentif bagi guru ngaji tertuang dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bogor tahun 2017. Pemerintah daerah menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk insentif 2.398 guru ngaji yang tersebar di enam kecamatan Kota Bogor. Guru ngaji yang mendapatkan insentif didata sesuai criteria, yakni warga Kota Bogor, bukan PNS, dan tidak memiliki penghasilan tetap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement