Selasa 18 Apr 2017 11:08 WIB

Dampak Pilgub DKI Jakarta Putaran Kedua Terhadap IHSG

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja melintas didekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja melintas didekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pada Rabu (19/4) besok warga DKI Jakarta akan kembali melakukan pemungutan suara dalam Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Bagaimana dampak Pilgub DKI Jakarta putaran kedua ini terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Analis Binaartha Reza Priyambada menilai, sebenarnya IHSG tidak ada pengaruh dengan urusan politik. ''Adanya pilgub efeknya sesaat. Sebenernya nggak berpengaruh. Cuma karena pasar mencoba menghubung-hubungkan kondisi pasar modal dengan politik, sehingga terlihat seolah-olah ada pengaruhnya,'' kata Reza, saat dihubungi, Selasa (18/4).

Yang jelas, lanjut dia, selama Pilgub DKI berjalan dengan aman, maka pasar modal akan berjalan normal. Mengenai pelemahan yang terjadi pada Senin (17/4), hal tersebut tidak signifikan.

''Kebetulan kondisi global saat itu sedang kurang baik. Sehingga cenderung berimbas negatif ke IHSG,'' jelas dia.

Direktur Perdagangan dan Keanggotaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya menyatakan, tidak bisa memprediksi sejauh mana pengaruh Pilgub DKI terhadap pergerakan saham. Meski, Alpino menuturkan, tidak ada hubungannya antara aktivitas politik dengan bursa saham.

Apalagi, Alpino mengklaim BEI merupakan bursa efek terbaik di dunia untuk long term growth dan long term investment, yang memberikan return tertinggi.  ''Yang penting perekonomian Indonesia. Kita harus optimistis indeks kita all time high,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement