Aktivis koalisi masyarakat sipil melakukan teatrikal dengan menggunakan topeng Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tengah memukul palu saat menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5). D (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivis koalisi masyarakat sipil melakukan teatrikal dengan menggunakan topeng Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tengah memukul palu saat menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivis koalisi masyarakat sipil melakukan teatrikal dengan menggunakan topeng Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tengah memukul palu saat menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Peneliti dari Kopel Syamsudin, Peneliti Pukat Oce Madril, Peneliti Perludem Fadli Ramadanil, dan Koordinator Divisi Korupsi ICW Donal Fariz (dari kiri ke kanan) menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Peneliti dari Kopel Syamsudin, Peneliti Pukat Oce Madril, Peneliti Perludem Fadli Ramadanil, Koordinator Divisi Korupsi ICWDonal Fariz dan Peneliti dari Unversitas Andalas Feri Amsari (dari kiri ke kanan) menggelar konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (3/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis anti-korupsi menyatakan menolak hak angket KPK yang disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4) lalu.
Dalam konferensi pers bersama, sejumlah aktivis berencana melaporkan Fahri Hamzah ke KPK atas dugaan tindak pidana menghalang-halangi proses hukum penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
Advertisement