Jumat 05 May 2017 18:40 WIB

In Picture: Pengamanan Aksi Simpatik 55

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Dinas perhubungan memasang blokade beton guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5).

Polda Metro Jaya menerjunkan 15 ribu personel untuk mengamankan Aksi Simpatik 55 yang bertujuan mengawal vonis kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement