Senin 08 May 2017 19:23 WIB

In Picture: Pengacara Hotma Sitompul Jadi Saksi dalam Sidang Kasus KTP Elektronik

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pengacara Hotma Sitompul berjalan keluar ruangan seusai memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengacara Hotma Sitompul berjalan keluar ruangan seusai memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengacara Hotma Sitompul memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pengacara Hotma Sitompul memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa dugaan kasus korups KTP Elektronik Irman memperhatikan pengacara Hotma Sitompul yang tengan memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Hotma Sitompul memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (8/5).

 

Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menghadirkan enam orang saksi diantaranya adalah pengacara Hotma Sitompul.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement