Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberikan surat tilang kepada pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kelengkapan surat pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kelengkapan surat pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5).
Operasi rutin jelang bulan Suci Ramadhan yang digelar sejak 9 Mei, hingga 22 Mei tersebut dilaksanakan untuk menertibkan pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan sejumlah pelanggaran yang kerap kali dilakukan oleh pengendara.
Advertisement