Jumat 12 May 2017 15:00 WIB

In Picture: Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2017

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberikan surat tilang kepada pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kelengkapan surat pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kelengkapan surat pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan pengendara motor saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Kawasan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (12/5).

Operasi rutin jelang bulan Suci Ramadhan yang digelar sejak 9 Mei, hingga 22 Mei tersebut dilaksanakan untuk menertibkan pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan sejumlah pelanggaran yang kerap kali dilakukan oleh pengendara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement