Selasa 16 May 2017 01:30 WIB

Ada PLTS, Desa di Kaltara Akhirnya Terang Benderang

Rep: Intan Pratiwi / Red: Satria K Yudha
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana (kedua kanan) dan Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita (kanan) saat meresmikan PLTS di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, akhir pekan lalu.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana (kedua kanan) dan Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita (kanan) saat meresmikan PLTS di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, akhir pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat di luar Pulau Jawa semakin banyak yang merasakan manfaat dari masifnya pembangunan pembangkit listrik oleh pemerintah. Salah satunya adalah warga di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru saja mendapatkan akses listrik setelah diresmikannya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Peresmian PLTS tersebut telah dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana beserta Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita, akhir pekan lalu. 

Ari Yusnita yang berasal dari Dapil Kalimantan Utara mengatakan, warga di daerah tersebut sudah sangat lama menantikan kehadiran listrik. Menurutnya, pembangunan PLTS tersebut merupakan usulan dari Komisi VII. 

"Ini salah satu bukti nyata hasil kerja Komisi VII, yakni hadirnya lampu penerangan jalan dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal di sejumlah daerah yang membutuhkan," kata Ari, Senin (15/5).

Menurut Ari, fasilitas-fasilitas tersebut dibiayai APBN melalui pos belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merupakan salah satu mitra kerja komisi VII DPR. Pembangkit listrik yang diresmikan adalah PLTS komunal dengan daya 15 KWP. 

Dengan telah beroperasinya proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp 2,7 miliar tersebut,  warga setempat sudah bisa menikmati listrik di rumahnya tanpa harus mengeluarkan biaya besar.  Meskipun kemampuan PLTS masih terbatas hanya 15 KWP, namun kondisi ini sudah lebih baik dibanding menggunakan genset.

Dengan PLTS ini, 23 kepala keluarga (KK) sudah bisa menikmati penerangan 24 jam, dengan setiap rumah mendapatkan jatah 300 watt setiap hari. 

Tidak hanya di Dusun Siandau, masyarakat di tiga rukun tetangga (RT) di Desa Liagu juga telah menikmati listrik dengan hadirnya PLTS komunal berdaya 30 KWP yang menelan anggaran Rp 4,5 miliar lebih. Bahkan, sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, masjid, dan kantor desa telah menggunakan listrik. 

Dia mengatakan, ada beberapa kegiatan lagi yang akan diusulkannya ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait. “Yang pasti untuk di Tarakan ada PLTMG. Ada usulan di atas untuk PLTS komunal juga tapi baru masuk usulannya, insya Allah pada waktu RDP akan kami sampaikan ke Kementrian ESDM dan tentunya Pak Rida Mulyana sebagai Dirjen EBTKE,” ujar Ari.

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana berharap agar infrastruktur yang sudah ada dijaga keberadaannya supaya bisa digunakan berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat. "Semoga bermanfaat untuk warga sekitar," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement