Jumat 02 Jun 2017 08:21 WIB

Ethiopia Matikan Intenet Nasional Pascabocornya Soal Ujian

Kabel yang menghubungkan jaringan internet seluruh dunia.
Foto: Business insider
Kabel yang menghubungkan jaringan internet seluruh dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA -- Ethiopia mematikan layanan internet di seluruh negeri hingga 8 Juni untuk menghentikan kecurangan berupa penyebaran soal ujian sekolah menengah atas di media sosial. Ratusan ribu siswa akan menjalani ujian di negara Tanduk Afrika itu. Ujian untuk siswa Kelas 10 berlangsung pada 31 Mei hingga 2 Juni sementara kelas 12 pada 5 hingga 8 Juni.

Tahun lalu, soal ujian beredar luas dalam jaringan hingga memaksa pemerintah untuk mengulang jadwal masa tes, yang merupakan ujian umum utama bagi para siswa berusia 16 dan 18 tahun untuk mendapatkan tempat di universitas dan sekolah-sekolah kejuruan. "Pemutusan (layanan internet) itu ditujukan untuk mencegah pengulangan kejadian kebocoran yang terjadi tahun lalu," kata Mohammed Seid, direktur bidang hubungan masyarakat Kantor Urusan Komunikasi Pemerintah Ethiopia.

Ia mengatakan pemutusan hanya diterapkan pada laman-laman media sosial sementara akses internet bagi kebutuhan pemesanan tiket pesawat serta perbankan tetap utuh. "Kami sekarang lebih aktif. Kami ingin siswa-siswa kami berkonsentrasi dan terbebas dari tekanan psikologis dan berbagai hal yang dapat mengalihkan perhatian," kata dia.

Mohammed tidak memberikan tanggal pasti soal kapan layanan internet akan dihidupkan lagi. Namun, ia menambahkan bahwa pemadaman itu akan berlangsung selama masa ujian. Seorang saksi mata Reuters membenarkan bahwa WiFi dan akses internet seluler sudah terputus. Layanan internet bagi kedutaan-kedutaan besar serta organisasi-organisasi internasional tetap berjalan.

Pemutusan layanan internet bukan hal yang pertama kalinya dilakukan pemerintah di Addis Ababa. Saat puncak gelombang unjuk rasa pada 2015 dan 2016, Ethiopia menerapkan pemutusan layanan internet secara total selama beberapa pekan sebelum akhirnya hanya menargetkan laman-laman media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Pada saat itu, kelompok penyokong hak asasi seperti Amnesty International mengecam pemutusan jaringan dunia maya sebagai "niat untuk mengekang kebebasan berpendapat dan pertukaran informasi secara bebas".

sumber : antara/reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement