Selasa 06 Jun 2017 02:52 WIB

Kementan Dorong Pembangunan RPH Unggas di Pati

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Budi Raharjo
Peternakan ayam
Foto: dok. Republika
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID,PATI -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mendukung inisiasi Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin untuk mengembangkan pusat agribisnis peternakan itik di Kabupaten Pati.

“Saya sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pati untuk dapat memberdayakan peternak unggas di Kabupaten Pati ini agar lebih berdaya saing”, kata I Ketut Diarmita saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati, baru-baru ini.

“Saya sangat mengapresiasi pembangunan RPHU (Rumah Potong Hewan Unggas) yang diinisiasi oleh Pak Wakil Bupati Pati”, ungkap I Ketut Diarmita.

Pemberdayaan peternak unggas sejalan dengan kebijakan pemerintah yang saat ini terus mendorong tumbuhnya usaha pemotongan, penyimpanan dan pengolahan unggas. Sehingga hasil usaha peternak tidak lagi dijual sebagai ayam atau itik segar melainkan dalam bentuk daging beku ataupun inovasi produk lainnya.

“Hal ini mengingat pasar untuk komoditi unggas di Indonesia didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak. Kecepatan distribusi dan keseimbangan supply-demand menjadi faktor penting penentu harga, sehingga intervensi perlu dilakukan dari hulu hingga hilir”, ujar Dirjen PKH menambahkan.

I Ketut Diarmita menyampaikan, saat ini perusahaan yang memiliki RPHU telah melakukan penyimpanan dengan fasilitas cold storage, hanya mampu menampung stock sebesar 15-20 persen dari total produksi. Peternak mandiri maupun integrator saat ini sama-sama menjual ayam hidup, maka keduanya terjebak pada commodity trap (jebakan komoditi di mana harga tergantung pada supply demand).

"Sehingga jika harga jatuh, peternak dengan modal kecil yang umumnya tidak memiliki cadangan dana ketika harga jatuh akan mudah mengalami kebangkrutan” ungkap I Ketut Diarmita.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement