Selasa 13 Jun 2017 20:02 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen

Rep: INTAN PRATIWI/ Red: Didi Purwadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyepakati pertumbuhan ekonomi 2018 berada di sekitar 5,2 persen hingga 5,6 persen. Kesepakatan ini diambil meski Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Gerindra menilai angka tersebut tidak realistis dan mengambil nilai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 hingga 5,5 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan pihaknya optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2018 akan lebih baik dibanding 2017 saat ini. Ia bahkan berani memasang target pertumbuhan ekonomi bisa mencapai kisaran antara 5,3 persen hingga 5,7 persen.

Ia menjelaskan hal ini terlihat dari tercapainya pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2017 yang sudah menginjak 5 persen dan akan naik hingga akhir tahun nanti. Ia bahkan memprediksi pada kuartal dua dan tiga tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,2 persen.

''Saya memahami prinsip kehati-hatian anggota Komisi XI, tetapi dalam menentukan pertumbuhan ekonomi tentu kita butuh prinsip optimisme dan harus terus membaik setiap tahunnya. Ini juga menjadi pecutan dan dorongan bagi pemerintah agar bisa bekerja keras untuk mencapai target," ujar Sri Mulyani pada RDP mengenai asumsi makro ekonomi 2018 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6).

Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, mengatakan pihaknya mengambil jalan tengah dengan mengetuk palu bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 nanti bisa menginjak kisaran 5,2 hingga 5,6 persen. Meski begitu, dari 9 fraksi yang ada, 3 fraksi yaitu Demokrat, PAN dan Gerindra tak sepakat atas usulan pemerintah dan mayoritas suara Komisi XI.

"Ini mayoritas sudah sepakat dengan pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,6 persen. Kita ambil saja keputusan itu, dengan catatan Demokrat, PAN dan Gerindra memberikan catatan tersendiri," ujar Mekeng saat memimpin rapat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement