REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penertiban di permukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6).
Sebanyak 1.600 personel Satpol PP serta Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk melakukan penertiban pemukiman liar tersebut yang ditujukan untuk ruang terbuka hijau.