Rabu 14 Jun 2017 14:20 WIB

In Picture: Penertiban Permukiman Liar di Bawah Jembatan Tol

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas melakukan penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga membawa harta bendanya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga membawa harta bendanya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas membawa seorang ibu yang menggendong anak saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Satpol PP melakukan penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Warga membongkar rumah kayunya saat penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang anak beranjak menuju sekolahnya sebelum penertiban di pemukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melakukan penertiban di permukiman liar yang terletak di bawah jembatan tol Teluk Intan, Jakarta Utara, Rabu (14/6).

Sebanyak 1.600 personel Satpol PP serta Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk melakukan penertiban pemukiman liar tersebut yang ditujukan untuk ruang terbuka hijau. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement