Buni Yani menanggapi kesaksian Andi Windo Wahyudi yang melaporkan postingan Buni Yani hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Buni Yani menanggapi kesaksian Andi Windo Wahyudi yang melaporkan postingan Buni Yani hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Saksi Andi Windo Wahyudi yang melaporkan postingan Buni Yani hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jaksa menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani. Ketiga saksi yang dihadirkan JPU yakni Andi Windo Wahyudi yang melaporkan postingan Buni Yani, Nurcholis Madjid pegawai di Pemprov DKI Jakarta, dan Heru Apriyanto pegawai di Pemprov DKI Jakarta.
sumber : Republika Foto, Antara
Advertisement