Sabtu 20 Nov 2010 06:21 WIB

Ford Kurangi Kepemilikan Sahamnya di Mazda

Mazda
Foto: .
Mazda

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO--Ford menyunat kepemilikan sahamnya pada perusahaan otomotif asal Jepang Mazda menjadi 3,5 persen saja. Sebelumnya, saham raja otomotif Amerika Serikat ini memiliki saham 11 persen, atau tertinggi selama 31 tahun.

Baik Mazda Motor Corp maupun  Ford Motor Co menyatakan tak akan ada yang berubah dalam kerjasama mereka di masa mendatang. Antara lain dalam merancang mobil-mobil di masa mendatang dan berbagi teknologi.

Nilai saham yang akan dilepas adalah setara dengan 31 miliar Yen atau 372 juta dolar AS. Pengumuman ini menandai pergeseran penting dalam aliansi otomotif AS-Jepang yang pernah menyelamatkan Madza dari ambang kebangkrutan. Ketika Ford menginvestasikan dananya di Mazda pada tahun 1979, hal itu digembar-gemborkan sebagai simbol dari sebuah industri otomotif Jepang yang mengglobal.

Ford mengatakan pihaknya ingin memperluas pangsa pasar di negara berkembang yang terus berkembang pesat.Namun mereka akan terus bekerja sama dalam bidang-bidang seperti joint venture dan pertukaran teknologi.  "Kami berkomitmen untuk tetap menjalin kemitraan strategis dengan Mazda," kata juru bicara Ford.

Presiden dan CEO Mazda, Takashi Yamanouchi, mengatakan kemitraan ini tetap utuh, dan menekankan kemanfaatan bagi kedua belah pihak. Ia membantah pihaknya akan menjalin kemitraan dengan perusahaan otomotif lain.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement