REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agen Pemegang Merk Mitsubishi di Indonesia PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) menjamin produk yang dipasarkan maupun diproduksi di Indonesia sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Semua produk yang dipasarkan di Indonesia mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Kami menganut azas transparansi, tak ada informasi yang ditutup-tutupi," kata Presiden Direktur KTB Hisashi Ishimaki di Jakarta, belum lama ini.
Ishimaki mengonfirmasi hal tersebut terkait terjadinya ketidaksesuaian pengujian konsumsi bahan bakar pada kendaraan yang diproduksi oleh Mitsubishi Motors Corporation (MMC) Jepang.
Diketahui, MMC mengakui ketidaksesuaian digunakan untuk mendapat insentif yang lebih besar dari pemerintah, sehingga harga jualnya menjadi lebih murah.
Kendaraan yang terlibat adalah empat model mini-car, dua di antaranya "eK Wagon" dan "eK Space", yang diproduksi oleh MMC dan dua lainnya "Dayz" dan "Dayz Rooz" diproduksi MMC dan dipasok kepada Nissan Motors Corporation (NM) sejak Juni 2013.
Kendati keempat model kendaraan tersebut tidak beredar di Indonesia, Ishimaki menegaskan perlunya konfirmasi untuk menjaga kepercayaan konsumen.
"Tak ada respon dari pelanggan di Indonesia. Tapi kami menegaskan bahwa kami transparan dengan apa yang terjadi," ujar Ishimaki.