REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp. 2000 per liter Selasa (18/11). Harga BBM bersubsidi yang awalnya Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500 per liter. Belajar dari kenaikan BBM di tahun-tahun sebelumnya, diprediksi bakal mempengaruhi penjualan kendaraan roda dua.
Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor Johannes Loman mengatakan, harga motor akan mengalami kenaikan diikuti oleh turunnya penjualan. Menurutnya, dampak kenaikan BBM bersubsidi menyebabkan turunnya penjualan motor, namun hal tersebut tidak berlangsung lama karena mobilitas penduduk Indonesia masih sangat tinggi yakni sekitar delapan juta.
"Dampak kenaikan BBM hanya bersifat sementara yakni selama tiga sampai enam bulan, setelah itu penjualan akan kembali normal," ujar Johannes, Selasa (18/11).
Meski penjualan mengalami penurunan, Johannes mengaku setuju dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah akan mengalokasikan dana subsidi BBM ke sektor pertanian dan pembangunan infrastruktur, sehingga dapat meningkatkan pereknonomian Tanah Air.
Dalam jangka panjang, Johannes menilai kenaikan BBM akan memiliki dampak baik. Apabila pemerintah benar-benar mengalokasikan dana ini untuk memperbaiki sektor pertanian, maka dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
"Pembeli kita sebagian besar berasal dari daerah-daerah pedesaan, jadi secara tidak langsung hal ini juga menguntungkan," ujar Johannes.
Johannes berharap, pengalihan dana subsidi BBM untuk sektor kesehatan dan pendidikan dapat berjalan efektif. Dengan demikian pengalihan subsidi tersebut bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.