REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Jenazah pembalap Indonesia Afridza Syach Munandar (20) yang meninggal dunia saat balapan di Sirkuit Sepang, Malaysia, Sabtu (2/11), tuntas diautopsi di Bagian Forensik Rumah Sakit Besar Kuala Lumpur, Ahad (3/11). Autopsi turut dihadiri penyidik dari Kantor Polisi Aero Polisi Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dan Tim Asia Talent Cup (ATC) Indonesia atau Idemitsu Honda Indonesia.
Selain menyaksikan langsung jalannya autopsi, pihak penyidik juga memintai keterangan sejumlah pihak. Autopsi sendiri dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 waktu setempat.
Menurut keterangan pihak penyidik, hasil autopsi yang dilakukan pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kematian pembalap Afridza karena benturan keras pada bagian kepala di sisi sebelah kiri. Pihak rumah sakit juga disebutkan masih menunggu hasil uji urine dan darah yang telah dikirim ke Jabatan Kimia (Kantor Kimia).
Proses pemulangan jenazah telah diserahkan kepada perusahaan Kasket Paradibes yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi. Selain hasil autopsi surat pelepasan jenazah dari kepolisian yang menangani insiden ini juga diperlukan sebelum jenazah dapat dipulangkan ke tanah air.