Selasa 22 Aug 2017 13:55 WIB

In Picture: MA Lantik Nurhaida Jadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali membubuhkan tanda tangan pada pelantikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengucapkan sumpah pada pelantikannya di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida membacakan sumpah pada pelantikannya di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali (kanan) membubuhkan tanda tangan pada pelantikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida (kiri) di Kantor MA, Jakarta, Selasa (22/8). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Selasa (22/8) dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK oleh Ketua Mahkamah Agung, H. Muhammad Hatta Ali. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida ini merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 oleh Ketua MA pada 20 Juli 2017.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement