Rabu 23 Aug 2017 18:52 WIB

Tim Mulai Periksa Kelayakan Hewan Kurban di Mataram

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dari Dinas Pertanian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai turun ke sejumlah pedagang hewan kurban pada Rabu (23/9). "Tim pemeriksa hewan kurban yang beranggotakan 70 orang dan dibagi menjadi enam tim untuk masing-masing kecamatan sudah mulai turun memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah pedagang," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram.

Berdasarkan informasi dari tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, saat ini terdapat 65 titik penjualan hewan kurban yang tersebar pada beberapa titik strategis di enam kecamatan. Sementara jumlah pendaftar titik pemotongan hewan kurban pada hari H hingg H+3 ada 204 titik. Jumlah itu masih hasil laporan sementara dan biasanya jumlah titik pemotongan akan bertambah karena adanya panitia pemotongan hewan kurban yang tidak mendaftar.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan hewan kurban saat ini adalah memeriksa kondisi antemortem hewan kurban. "Antemortem hewan kurban antara lain kelayakan hewan tersebut dikurbankan baik dari sisi umur, sakit atau tidak, cacat atau tidak," katanya.

Dalam rapat tim sebelum mulai turun, tim menyepakati bahwa hewan kurban yang ditemukan sakit akan akan diobati, sementara hewan kurban yang dinilai belum layak dari sisi umur atau cacat disarankan untuk tidak dijual. Dari pengalaman tahun sebelumnya, penyakit yang biasa ditemukan saat dilakukan pemeriksaan antemortem antara lain penyakit mata, batuk, dan flu. "Kalau antraks, Alhamdulillah tidak pernah ada karena NTB merupakan daerah bebas antraks," katanya.

Saat pengawasan pemeriksaan kesehatan pada hari H pemotongan selama tiga hari, tim bertugas melakukan pemeriksaan terhadap postmortem. Tujuannya agar daging kurban yang akan dibagi dan dikonsumsi masyarakat benar-benar daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (Asuh).

Biasanya dalam pemeriksaan postmortem ini, petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban sering menemukan kasus cacing hati. Cacing hati ini terjadi karena pakan ternak yang masih basah, pakan yang basah memicu munculnya cacing dan bersarang pada hati ternak.

"Untuk itu, tim kami sudah menyiapkan wadah untuk mengambil bagian hati hewan kurban yang terkena cacing untuk dimusnahkan agar tidak diambil masyarakat," katanya.

Lebih jauh Mutawalli mengimbau kepada panitia pemotongan hewan kurban agar mulai melaksanakan pemotongan setelah shalat Jumat, mengingat Idul Adha 1438 Hijriah jatuh pada hari Jumat. "Pemotongan setelah shalat Jumat, atau hari Sabtu bisa memudahkan petugas kami, sebab jika dipotong setelah shalat Idul Adha, dikhawatirkan pemeriksaan kurang maksimal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement