REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen untuk beras kualitas medium dan premium. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan ini diprediksi dapat menyumbang deflasi kelompok bahan makanan (volatile food) sebesar 0,83 persen.
"Dengan demikian kita bisa terus menjaga daya beli masyarakat," ujar Mendag, saat mengumumkan penetapan HET beras di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8).
Sebagai bahan pangan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia, kata dia, naik atau turunnya harga beras memang memiliki pengaruh penting terhadap perekonomian negara. Menurut Mendag, beras memiliki kontribusi 26,6 persen terhadap inflasi.
Kebijakan HET sendiri bertujuan untuk melindungi konsumen dari gejolak harga yang diakibatkan oleh ulah para spekulan. Kendati begitu, Mendag memastikan kebijakan ini juga tak akan merugikan petani serta pedagang. "Semua sudah kita perhitungkan."
Sekretaris Jenderal asosiasi pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan, pengusaha masih mendapat keuntungan yang wajar meski kini pemerintah menetapkan harga batas tertinggi untuk beras yang harus dipatuhi peritel. "Keuntungan peritel di bawah 10 persen dengan HET sekarang. Tidak berubah lah, dari dulu juga sudah di bawah 10 persen," ujarnya.