REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk wujudkan sistem perberasan yang berkeadilan, dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Kementan melaksanakan sejumlah langkah strategis untuk mencapai visi tersebut.
"Kami menjalankan kebijakan pro petani dengan refocusing anggaran, yaitu dengan memperbesar porsi anggaran untuk belanja sarana dan prasana produksi," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Momon Rusmono saat mewakili Menteri Pertanian di acara Diskusi Terbuka Perberasan Tingkat Nasional yang diselenggarakan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) di Hotel Diamond, Solo (25/8).
Menurut dia, keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras tidak terlepas dari pemanfaatan anggaran yang dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur pertanian maupun pengadaan bantuan sarana pertanian. Komitmen untuk wujudkan sistem perberasan yang berkeadilan juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.
Enggar mengungkapkan pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perberasan yang berkeadilan bagi semua pihak, baik petani, pengusaha, maupun konsumen. Melalui kebijakan ini, diharapkan harga beras akan lebih terkendali, serta hubungan antara pengusaha penggiling besar dan kecil lebih harmonis.
Enggartiasto menyampaikan bahwa penetapan HET adalah implementasi dari perintah Presiden Jokowi bahwa Pemerintah harus dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Beras sebagai komponen tertinggi inflasi, mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah. Tingkat inflasi yang tinggi akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Untuk itu, Pemerintah akan berusaha menahan inflasi, termasuk dengan mengendalikan harga beras. "
Pemerintah tidak mungkin membiarkan harga liar, dan kami pun tidak akan membiarkan pasar dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar," ucap Enggar.
Enggar menyampaikan penetapan HET dilakukan melalui proses panjang serta hasil dari diskusi dengan kelompok-kelompok pemangku kepentingan. "Ini bukan proses yang mudah dalam menerjemahkan perintah Presiden agar ada sistem tata niaga yang seadil-adilnya. Dengan varietas beras yang beraneka ragam, kami berusaha mengelompokkan beras ke dalam tiga kategori, yaitu medium, premium, dan khusus. Ini hanya bisa ditentukan melalui proses dialog dengan berbagai pihak," kata Enggar.