Petugas dibantu dengan alat berat membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis(14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Sat Pol PP membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas PPSU membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas PPSU membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas dibantu dengan alat berat membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis(14/9). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Sat Pol PP membongkar bangunan semi permanen ketika penertiban bangunan liar di area Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, Kamis (14/9).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta melakukan penggusuran atau menertibkan 60 bangunan liar yang berdiri dikawasan rusun tersebut.
Advertisement