Selasa 19 Sep 2017 23:59 WIB

In Picture: Lintas Ekonomi dan Bisnis

.

Rep: Republika, Antara Foto/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

VP Digital Advertisng Telkomsel Harris Wijaya (kanan)menjelaskan aplikasi ROLi, saat peluncurannya, di Jakarta, Rabu (19/9). Aplikasi berbasis Android yang menawarkan berbagai macam informasi tentang kuliner, bisnis, gadget, seni, fesyen, olahraga, sepakbola, kesehatan dan lain-lain. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

Pekerja menunjukan kartu uang elektronik sebelum isi ulang (top-up) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9). Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Maryono menyatakan sepakat membatalkan rencana pengenaan biaya isi ulang (top-up) uang elektronik menyusul besarnya penolakan dari masyarakat. (FOTO : M Agung Rajasa/Antara)

Petani membajak sawah menggunakan kerbau di lahan pertanian Kampung Sawah, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/9). Kementerian Pertanian berharap realisasi cetak sawah hingga akhir September 2017 ini sebesar 57.626 ha atau 80% dari target 72.033 ha sepanjang 2017, selanjutnya agar dapat langsung ditanami dan akan dipanen pada Desember pada tahun yang sama. (FOTO : Yulius Satria Wijaya/Antara)

Petugas menunjukkan brosur BCA Syariah, Jakarta, Selasa (19/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Seorang usher menunjukkan ponsel Moto G5s Plusa saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (19/9). Motorola meluncurkan tiga seri produk terbarunya sekaligus Moto G5s plus Moto E4 Plus, dan Moto C Plus sebagai portfolio terbarunya. (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan menetapkan ketentuan batas maksimal biaya isi ulang (top up) uang elektronik berbasis chip (kartu). Dalam ketentuan tersebut, bank dapat memilih untuk menggratiskan atau mengenakan biaya isi ulang dengan batas tertentu (capping). Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI (PPTBI) Aribowo menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menertibkan biaya isi ulang yang bervariasi dari gratis hingga beberapa ribu rupiah.

 

Sementara itu  Perhimpunan Bank Negara (Himbara) menginginkan biaya isi ulang atau top up uang elektronik dibebaskan. Meski begitu, Himbara akan tetap mengikuti ketentuan yang diatur BI nantinya. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.

 

sumber : Republika, Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement