BARANG BUKTI NARKOTIKA SABU. Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus dari Bareskrim Polri seberat 134 dan 17.6 Kg dari Badan Narkotika Nasional yang akan dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Rabu (20/09). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
BARANG BUKTI NARKOTIKA SABU. Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus dari Bareskrim Polri seberat 134 dan 17.6 Kg dari Badan Narkotika Nasional yang akan dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Rabu (20/09). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
TERSANGKA KASUS NARKOTIKA. Tersangka kasus narkotika jenis sabu dan syntetic cannabinol yang diamankan oleh BNN dan Bareskrim Polri bersama barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (20/09). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
TERSANGKA KASUS NARKOTIKA. Tersangka kasus narkotika jenis sabu dan syntetic cannabinol yang diamankan oleh BNN dan Bareskrim Polri bersama barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (20/09). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
UJI LAB NARKOTIKA. Puslabfor Polri dan Balai Laboratorium Narkoba BNN melakukan uji laboratorium narkotika jenis sabu dan syntetic cannabinol yang diamankan oleh BNN dan Bareskrim Polri di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (20/09). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Direktur P2 (BNN) Brigjen. Pol. Anjan Pramuka Putra, S.H.,M.Hum memasukan barang bukti narkotika jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika kesepuluh selama tahun 2017 di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Kamis (20/09). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman parkir kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/9). Sebanyak 17 kg barang bukti berupa sabu dimusnahkan. Ditnarkoba Bareskrim Polri juga turut melakukan pemusnahan 134 kg sabu.
Advertisement