Kamis 14 Nov 2024 13:15 WIB

In Picture: Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Selama periode 4-11 November 2024 Bea Cukai lakukan 283 penindakan.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas berjaga di dekat barang sitaan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai sebelum dimusnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas menvoperasikan alat berat saat pemusnahan barang sitaan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) saat meninjau barang-barang sitaan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai sebelum di musnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menko Polkam Budi Gunawan (kedua kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) saat meninjau barang-barang sitaan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai sebelum di musnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat meninjau barang-barang sitaan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai sebelum di musnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat meninjau barang-barang sitaan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai sebelum di musnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang sitaan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai ditunjukan saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah barang sitaan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai sebelum dimusnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah barang sitaan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai sebelum dimusnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas berjaga di dekat barang sitaan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai sebelum dimusnahkan di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas saat pemusnahan barang sitaan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai di halaman Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai Menko Polkam yang bersinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI dan sejumlah kementerian/lembaga terkait telah berhasil menghasilkan 283 penindakan dan menyita berbagai komoditas senilai Rp49 miliar sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar selama periode 4-11 November 2024.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement