Kerjasama Pajak dan Retribusi. Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Kerjasama Pajak dan Retribusi. Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Senin (25/9).
Pada pertemuan ini dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan KPK terkait pajak dan retribusi.
Advertisement