Senin 25 Sep 2017 19:00 WIB

Luhut: Tak Ada Masalah Listrik di Pulau G

Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/9).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Plt. Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sudah tidak ada masalah mengenai listrik yang terganggu di Pulau G sehingga proyek reklamasi di salah satu pulau di pantai utara Jakarta itu seharusnya tetap berlanjut. Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (25/9) mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pada Jumat (29/9) untuk membahas penyelesaian masalah di Pulau G.

Terkait dengan Pulau C dan D, dia mengatakan, bisa dipastikan berlanjut karena tak ada masalah. "Pulau G itu masalahnya cuma satu, yaitu masih ada yang mempersoalkan bahwa listrik di sana terganggu alirannya untuk memelihara temperaturnya. Tapi, tim Pak Ridwan (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Red) bilang sudah tidak ada masalah. Sudah ada rekayasa teknologi, jadi tidak ada masalah," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu, menilai reklamasi di Pulau G sudah bisa dilanjutkan. Hanya saja, ia menekankan harus ada bukti hasil studi yang menguatkan hal tersebut, sehingga tidak terburu-buru mengambil keputusan. "Saya lihat tidak ada masalah (dengan reklamasi Pulau G, Red). Kita ini kan tidak mau buru-buru, orang ngoceh sana sini. Saya juga tidak bodoh-bodoh amat. Tidak mau juga saya dicerca anak cucu saya kalau saya membodohi publik. Jadi kalau ada yang bicara, bawa datanya, jangan berani di depan publik saja ngoceh-ngoceh," katanya.

Sebelumnya, Luhut memastikan reklamasi Pulau C, D, dan G di pantai utara Jakarta terus berlanjut. Pihak pengembang dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan pembangunan di Pulau G sudah bisa dilanjutkan setelah finalisasi.

"Pulau C dan D sudah selesai. Pulau G, menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI sudah menyatakan semua syarat teknis sudah dipenuhi, tinggal keputusan pemerintah pusat. Jadi secara teknis juga sudah selesai," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin.

Khusus Pulau G, Ridwan menjelaskan rekayasa teknis untuk melindungi PLTU Muara Karang dan pipa Pertamina PHE yang sebelumnya dinilai mengganggu objek vital. Untuk melindungi PLTU Muara Karang agar sirkusi air pendinginnya tidak terganggu, sudah dikaji agar sirkulasi airnya tidak kembali ke keluaran air buangan pembangkit.

Untuk pemeliharaan pipa-pipa Pertamina PHE, akan diatur letak tanggul dan pipa agar tidak mengganggu fasilitas tersebut. "Nasib nelayan juga masuk skenario terakhir, di mana sudah dibuatkan alur nelayan keluar masuk. Inysa Allah tidak ada kezaliman terhadap para nelayan. Ini juga sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana pelabuhan di Muara Baru akan dijadikan pasar ikan modern," ungkapnya. Untuk jangka waktu ke depan, Ridwan mengatakan, jika disepakati, pulau paling luar bisa juga diperuntukkan khusus bagi nelayan untuk memudahkan akses mereka ke laut lepas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement