Selasa 26 Sep 2017 16:46 WIB

In Picture: Komisi III DPR Gelar Rapat dengan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9) (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo bersalaman dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua KPK Agus Raharjo (kiri) menyerahkan daftar barang rampasan KPK Kepada Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman disaksiakan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Rapat dengar pendapat lanjutan tersebut membahas kewenangan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement