REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, tantangan terbesar saat ini dalam pengelolaan zakat nasional. Yakni meningkatkan pengumpulan zakat nasional minimal 10 persen dari potensi zakat individu tahun 2017 sebesar Rp 138 triliun.
Baznas juga memiliki tantangan untuk memperluas objek zakat, termasuk zakat badan, zakat saham, zakat deposito, zakat hasil tambang, dan objek zakat kontekstual lainnya.
"Tantangan lainnya antara lain memperkuat kelembagaan Baznas dan Laz sebagai tanggapan atas langkah Bappenas yang memasukkan Baznas dan Laz ke dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia," ungkapnya dalam pembukaan Rakornas Baznas 2017, Rabu (4/10).
Selain itu, masalah sinergi dan koordinasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah juga masih menjadi tugas yang belum dituntaskan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) 2017 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada 4-6 Oktober 2017. Rakornas dihadiri 559 peserta dari Baznas pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Serta Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan pemerintah daerah dan Lembaga Amil Zakat (Laz).
Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, Rakornas tahunan ini bertujuan mendorong peningkatan koordinasi pengelolaan zakat nasional. Untuk mencapai kemajuan gerakan zakat yang semakin kuat dan unggul. Maka, guna mendukung tujuan tersebut, diambil tema pengarusutamaan ZIS dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia dan pencapaian Sustainable Development Goals.
"Tahun 2017 pencapaian Baznas telah signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak November 2016 telah dilaksanakannya UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat secara penuh, selepas masa transisi selama 5 tahun yang ditetapkan UU," kata Prof Bambang.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement