REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melakukan cabut pentil dalam operasi angkut jaring parkir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Operasi rutin ini penertiban dilakukan terhadap pengendara roda dua maupun empat yang memarkir sembarangan kendaraan mereka di tepi jalan.