Rabu 18 Oct 2017 17:54 WIB

BI Sebut Peredaran Uang Palsu Menurun

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu saat rilis pengungkapan jaringan produksi dan peredaran uang palsu di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengklaim rasio peredaran uang palsu hingga September 2017 menurun dari tahun sebelumnya. Dari 200 ribu lembar uang yang beredar, hanya ada satu lembar uang palsu yang beredar.

Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Keuangan BI, Luctor Tapiheru, jumlah tersebut turun drastis dibandingkan tahun lalu yang memiliki rasio satu lembar uang palsu dari sepuluh ribu lembar uang yang beredar. Berdasarkan fakta ini, menurut dia, rasio peredaran uang palsu di Indonesia saat ini salah satu yang terbaik di Asia Tenggara.

"Bahkan jika dibandingkan dengan negara yang rasio peredaran uang palsunya selalu baik, Thailand, kita menang. Di Thailand rasio peredaran uang palsunya 6-7 lembar dari 1 juta uang yang beredar, "kata Luctor di Bareskrim Polri Gambir, Jakarta saat merilis kasus pengungkapan uang palsu, Rabu (18/10).

Luctor mengungkapkan, pada 2015 rasio peredaran uang palsu bahkan mencapai 200 lembar dari satu juta uang yang beredar. Namun dengan upaya yang baik, angka tersebut bisa ditekan. "Penurunan ini drastis karena kami melakukan tindakan preventif dengan edukasi dan sosialisasi, serta tindakan tegas dari kepolisian," ucapnya.

Menurut dia, uang palsu yang paling banyak beredar di masyarakat yakni rupiah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Rinciannya yaitu sebesar 40 persen pecahan Rp 100 ribu, dan 40 persen pecahan Rp 50 ribu. "Alasannya, ya para pembuat uang palsu itu ingin banyak untung, makanya pecahan terbesar yang dipalsukan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement