Ahad 22 Oct 2017 03:40 WIB

Pemimpin Katalunya Kecam Rencana Pencabutan Otonomi Politik

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
President Katalunya Carles Puigdemont menyiapkan pidatonya di Palau de la Generalitat, Barcelona, Spain,
Foto: Emilio Morenatti/AP Photo
President Katalunya Carles Puigdemont menyiapkan pidatonya di Palau de la Generalitat, Barcelona, Spain,

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Pemimpin Katalunya Carles Puigdemont telah mengecam rencana Pemerintah Spanyol untuk mencabut otonomi politik, mencakup pengekangan kekuasaan parlemen, memecat pejabat pemerintah, dan menyelenggarakan pemilu untuk merombak susunan pemerintahannya saat ini. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan serangan terburuk terhadap Katalunya sejak era kediktatoran Jenderal Francisco Franco.

Puigdemont, pada Sabtu (21/10), telah menyampaikan pidato terkait hal ini. Ia meminta parlemen Katalan untuk menggelar pertemuan guna membahas dan memperdebatkan rencana Pemerintah Spanyol tersebut.

Ia menekankan, bahwa Katalunya tidak akan menerima begitu saja rencana Pemerintah Spanyol. "Respons warga (Katalunya) akan parah dan akan berakhir dengan langkah mundur yang besar," ujar Puigdemont memperingatkan seperti dikutip laman Euronews.

Sebelumnya, Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy telah mengumumkan akan mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol. Tujuan pengaktifan pasal tersebut adalah untuk mencabut otonomi politik Katalunya.

Pasal 155 mengacu pada salah satu bagian dalam Konstitusi Spanyol yang menyatakan, bahwa setiap masyarakat otonomi harus memenuhi kewajiban kepada negara Spanyol. Bila mereka gagal, Konstitusi memungkinkan pemerintah pusat untuk mencabut dan mengambil alih kekuasaan otonomi tersebut.

Aktivasi pasal 155 merupakan respons Madrid atas surat yang dikirim Puigdemont pekan lalu terkait tuntutannya untuk bernegosiasi setelah referendum kemerdekaan Katalunya digelar pada awal Oktober. Sebelumnya, Pemerintah Spanyol menetapkan tenggat waktu pada Senin (16/10) agar Puigdemont mengungrungkan rencananya untuk mendeklarasikan kemerdekaan.

Namun, Puigdemont menulis bahwa jika Madrid menghalang-halangi upaya dialog dan menekan warga Katalunya, parlemen Katalan akan mengumumkan kemerdekaan dari negara tersebut. Surat tersebut diterima Madrid beberapa menit sebelum berakhirnya tenggat waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Spanyol.

Pemerintah Spanyol kini menetapkan tenggat waktu terbaru untuk Puogdemont dan pejabat Katalunya lainnya, yakni hingga Kamis (26/10). Bila gagal, maka pasal 155 Konstitusi akan diaktivasi dan Katalunya akan kehilangan otonomi politiknya.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement