REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menilai, saat ini daya beli masyarakat sedang mengalami kenaikan. Ia mengaku, saat ini penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menunjukkan angka positif.
Sehingga, menurutnya, hal itu berasal dari kegiatan ekonomi dan transaksi jual beli yang terus tumbuh. "Daya beli menurut kami tidak turun tapi berubah dari offline ke online. Itu dibuktikan dengan adanya pajak terhadap jasa kurir, jasa sewa gudang, semuanya naik," kata Ken di Jakarta, Jumat (27/10).
Ken membantah sejumlah pihak yang menyebut saat ini daya beli masyarakat sedang turun. Ia mengaku, berdasarkan catatan penerimaan PPN yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pajak atas sektor ritel mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
"Artinya ada daya beli. Nggak ada sangkut pautnya bahwa daya beli turun sehingga ritel tutup. Ritel tutup beralih ke online," ujar Ken.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengaku, untuk mengukur daya beli masyarakat dari perspektif perpajakan dapat diasosiasikan dengan penerimaan PPN. "Karena PPN ini kan berasal dari penyerahan langsung dari transaksi yang riil terjadi," ujar Yon.
Yon mengaku, sampai triwulan ketiga 2017, penerimaan PPN dalam negeri tumbuh 12,1 persen (yoy). Sementara, jika dibandingkan dengan penerimaan di periode yg sama tahun lalu hanya tumbuh 2,9 persen (yoy). "Secara umum agregat berdasarkan jenis pajak maupun dari sektoral, pertumbuhan bagus," kata Yon.