REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India akan menyediakan opsi gender ketiga untuk tiket kereta di negaranya. Opsi tersebut berlabel "T" yang artinya transgender, selain gender perempuan (female/F) dan laki-laki (male/M) yang selama ini ada.
Dewan perkeretaapian India telah mengumumkan bahwa aturan tersebut berlaku di seluruh zona rel kereta. Penambahan aturan baru itu diawali desakan anggota parlemen yang hendak meningkatkan hak hukum bagi komunitas trans. Dewan KA India telah mempertimbangkan opsi gender trans-female atau trans-male sejak 2016. Opsi yang awalnya dituliskan dalam label "T(M/F)" atau "Transgender (Male/Female)" itu dipersingkat menjadi hanya "T".
Diprediksi terdapat lebih dari dua juta orang di seluruh India yang menganggap diri mereka sebagai gender ketiga. Masyarakat setempat menyebut kelompok demikian dalam istilah hijra, atau kinner dalam julukan yang lebih tradisional.
Pada 2014, Mahkamah Agung di India resmi menetapkan status "gender ketiga" dalam kolom gender dokumen pemerintah seperti paspor dan formulir bank. Warga bisa memilih opsi "TG" (gender ketiga), "Lainnya" atau "T" (transgender) selain kategori "laki-laki" dan "perempuan".
Budaya India telah lama mengakui fluiditas gender, mengingat sejumlah figur dewa dalam kepercayaan mayoritas di sana dideskripsikan bergender bias. Namun, kelompok orang yang beralih jenis kelamin di India tidak dianggap sama dengan homoseksual.
Pemerintah India menganggap ilegal homoseksualitas, melarang keras hubungan seksual jasmaniah sesama jenis yang disebut melanggar tatanan alam. Sepanjang 2016, pihak berwenang India telah menangkap ratusan pria yang melanggar aturan itu, dikutip dari Pink News.