Selasa 14 Nov 2017 20:55 WIB

In Picture: Aksi Mogok Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi di Tangerang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi Mogok Dagang. Pedagang memperlihatkan baju aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Aksi Mogok Dagang. Pedagang berdiam diri di lapak tempat berjualan imbas aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Aksi Mogok Dagang. Pedagang melakukan aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Aksi Mogok Dagang. Pedagang berdiam diri di lapak tempat berjualan imbas aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Aksi Mogok Dagang. Pedagang melintas di samping gudang penyimpanan barang saat aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Aksi Mogok Dagang. Pedagang merapihkan barang dagangannya yang tidak dijual di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa (14/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, melakukan aksi mogok pada Selasa (14/11).

Aksi mogok dagang telah berlangsung sejak Senin tersebut, dilakukan untuk memprotes kebijakan pengelola pasar yang memberlakukan biaya retribusi terhadap para pedagang yang menurunkan barang dagangannya sebesar Rp 100 per kg dan mengharuskan para pedagang membayar sewa kontrak baru tahun 2021 -2026, meskipun sewa kontrak mereka belum habis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement