Senin 27 Nov 2017 17:38 WIB

In Picture: Penyidik KPK Periksa Saksi Meringankan Setnov

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekertaris Jendral Partai Golongan Karya Maman Abdurahman keluar usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Senin (27/11).

 

Maman Abdurahman mendatangi KPK untuk memenuhi panggilan sebagai di saksi untuk meringankan setya novanto dalam kasus tindak pidana korupsi KTP Elektronik yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement