REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang dengan induk perusahaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Persero) resmi dibentuk pada Rabu (29/11). Hal itu ditandai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan di Hotel Borobudur, Rabu (29/11).
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rapat tersebut terkait perubahan status anggota holding dari persero menjadi nonpersero. "Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero)," kata Budi dalam konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (29/11).
Berdasarkan PP tersebut, sebanyak sekitar Rp 15,62 miliar saham seri B milik negara di PT Antam Tbk dialihkan kepada lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian, sesuai dengan PP 47/2017, saham Seri B PT Antam Tbk akan dimiliki PT lnalum sebanyak 65 persen dan publik 35 persen. Sedangkan, saham Seri A PT Antam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
Bagi Direktur Utama PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo, holding tambang akan memperkuat posisi perusahaan. Hal itu, menurutnya, bisa dilakukan untuk menciptakan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral.
"Antam akan bersinergi dengan lnalum, Timah, dan Bukit Asam untuk bersama-sama menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," kata Arie.
Sementara itu, sekitar Rp 4,84 miliar saham Seri B milik PT Timah atau 65 persennya dialihkan kepada PT lnalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Lalu, saham Seri A PT Timah yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yakin, holding tersebut bisa menciptakan efisiensi untuk selanjutnya. Sebab, menurut Riza, efisiensi tersebut sebenarnya bisa menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik.
"Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan yang dimiliki sumber daya manusia (SDM) juga membaik karena kami akan sharing knowledge," ujar Riza.
Berbeda dengan PT Antam dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PT Bukit Asam lebih mencakup pada tiga hal. Ketiganya yaitu persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status dari persero menjadi nonpersero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik lndonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero).
Budi yakin, pembentukan holding tambang bisa meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan. "Begitu juga pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan," ungkap Budi.
Budi pun memastikan, dalam jangka pendek, holding tambang akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi. Di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat. Smelter tersebut dibuat dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun.
Selain itu, juga membangun pabrik feronikel di Bull, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikei dalam feronikel per tahun dan pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 mega watt.
(Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah).