Rabu 13 Dec 2017 14:50 WIB

In Picture: Setnov Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi KTP-El

.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Tengah) memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto duduk tertunduk di ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto duduk tertunduk di ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Tengah) di boyong keluar ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (10/11), setelah sebelumnya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017 dengan hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangkanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement