Jumat 19 Jan 2018 14:17 WIB

Kecelakaan Penerbangan Turun pada 2017

Selama 2017, tidak terdapat korban penumpang transportasi udara yang meninggal.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kecelakaan pesawat (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kecelakaan pesawat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat jumlah kecelakaan penerbangan nasional pada 2017 menurun. Dari laporan KNKT, selama 2017 jumlah kecelakaan penerbangan terdapat tujuh kasus.

Dari data tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta penyelenggara penerbangan tetap lebih optimal. "Saya ingatkan para penyelenggara penerbangan bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian pada 2018 ini," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, Jumat (19/1).

Selama 2017, tidak terdapat korban penumpang transportasi udara yang meninggal. Hanya saja, ada sebanyak 22 korban luka-luka namun hal itu hampir semua karena kecelakaan cuaca buruk. Jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia menurut KNKT menurun tajam dibanding lima tahun terakhir. Pada 2012, jumlah kecelakaan 13 kasus dengan korban 58 meninggal dunia, 2013 ada sembilan kasus dengan dua korban meninggal, 2014 ada delapan kasus dengan 169 korban meninggal, pada 2015 ada 11 kasus dengan 65 korban jiwa, sedangkan 2016 ada 19 kasus dan 30 korban meninggal dunia.

Menurut Agus, turunnya jumlah kecelakaan penerbangan merupakan imbas dari membaiknya implementasi keselamatan penerbangan nasional. "Terutama dalam hal implementasi pengawasan oleh regulator yaitu Ditjen Perhubungan Udara dan kepatuhan para penyelenggara penerbangan nasional seperti maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, groundhandling," kata Agus.

Dia menilai, laporan dari NKT merupakan jawaban sempurna karena nilai efektif implementasi terkait keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15 persen. Angka tersebut meningkat tajam dari audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60 persen.

Sementara itu, Investigator KNKT Subkomite Penerbangan Nurcahyo Utomo menyatakan turunnya jumlah kecelakaan penerbangan mengindikasikan perbaikan keselamatan penerbangan. "Salah satunya terkait masalah pengawasan oleh regulator yang juga semakin baik," tutur Nurcahyo.

Nurcahyo melihat sebagian besar kecelakaan di bidang penerbangan berkaitan dengan operasional di landasan pacu yaitu mencapai 38,89 persen. Selain itu kejadian kecelakaan dan serius insiden tersebar di seluruh Indonesia. Di mana pulau Jawa mendominasi dengan tiga kecelakaan dan 15 insiden serius. Lalu Papua dengan tiga kecelakaan dan tujuh insiden serius.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement