Ahad 12 May 2024 14:15 WIB

KNKT Tekankan Sekolah Harus Pilih Bus Wisata Resmi untuk Hindari Kecelakaan

Sekolah dinilai perlu memperhatikan beberapa hal sebelum pariwisata dengan bus.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal dan berizin. Hal itu dinilai perlu dilakukan untuk menghindari kecelakaan bus di Ciater, Subang.

KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. "Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, Ahad (12/5/2024).

Baca Juga

Kedua, kata dia, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata tersebut.

Ketiga, masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa. "Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," kata Ahmad Wildan.