Kamis 25 Jan 2018 16:34 WIB

Persis Dukung Larangan Penggunaan Bitcoin

Kalau memang berbahaya, negara perlu mengeluarkan larangan Bitcoin

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Esthi Maharani
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Bidang Garapan Ekonomi Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Latief Awaludin menilai, perlu ada larangan tegas terkait penggunaan mata uang virtual Bitcoin. Ia mengaku, sebagai bentuk amar ma'ruf nahi munkar negara perlu mengeluarkan larangan karena Bitcoin dapat berdampak negatif pada perekonomian nasional.

"Kalau memang berbahaya dalam perspektif perekonomian nasional, saya pikir perlu ditingkatkan dengan tidak hanya warning tapi dilarang karena berkaitan dengan kemungkaran di bidang ekonomi," ujar Latief dalam Focus Group Discussion tentang Mata Uang Virtual yang digelar Republika di Jakarta, Kamis (25/1).

Latief mengaku, Persis sampai saat ini masih terus melakukan kajian terkait mata uang virtual termasuk Bitcoin. Meski belum masuk pada kesimpulan, ia mengaku uang digital bisa digunakan.

"Berdasarkan jumhur ulama, alat tukar di luar Dinar dan Dirham itu boleh. Asalkan disepakati," ujar Latief.

Penggunaan uang virtual, kata Latief, saat ini sudah banyak dilakukan masyarakat. Meski begitu, ia mengakui, regulator melarang Bitcoin karena memiliki tingkat spekulasi tinggi.

Saat ini, Bank Indonesia telah menerbitkan larangan kepada semua perusahaan jasa sistem pembayaran yang berada di bawah supervisi BI untuk melakukan transaksi dengan Bitcoin. Sementara, BI memberikan peringatan kepada masyarakat secara individu untuk tidak menggunakan Bitcoin karena memiliki tingkat risiko yang tinggi.

Latief mengatakan, mata uang virtual juga memiliki aspek maslahat. Ia menyontohkan, kalangan pengusaha tertarik menggunakan mata uang virtual karena bisa meningkatkan efisiensi terutama akibat selisih kurs mata uang. Ia mengaku, tidak menutup kemungkinan, Bitcoin atau mata uang virtual lainnya bisa diterima dan menjadi alat pembayaran yang sah.

Menurut Latief, jika keburukan yang ditimbulkan dari penggunaan mata uang virtual terutama Bitcoin lebih besar dari pada manfaatnya, maka negara perlu meningkatkan peringatan pada masyarakat. Ia mengaku, banyak masyarakat yang berpotensi menjadi korban terutama generasi milenial yang disebut banyak menggunakan Bitcoin.

"Generasi milenial itu punya kecenderungan tidak ingin ketinggalan. Ini bahaya juga, negara tidak bisa membiarkan kalau memang masuk kemungkaran ekonomi," ujar Latief.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement