Menkominfo Rudiantara (kiri),Ketua Bawaslu Abhan (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman menunjukan nota penandatanganan kesepakatan aksi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menkominfo Rudiantara (kiri),Ketua Bawaslu Abhan (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menkominfo Rudiantara (kedua kiri),Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri),Ketua KPU Arief Budiman (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi disaksikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi (kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menkominfo Rudiantara (ketiga kiri),Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan),Ketua KPU Arief Budiman (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi disaksikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi (kedua kiri) dan Ketua DKPP Harjono (kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
Menkominfo Rudiantara (kedua kiri),Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri),Ketua KPU Arief Budiman (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi disaksikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi (kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkominfo Rudiantara bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi di Menkominfo Rudiantara bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1).
Penandatanganan nota kesepakatan aksi antara Bawaslu, KPU dan Kemenkominfo tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018.
Advertisement