Jumat 02 Feb 2018 17:18 WIB

In Picture: Pemkot Jaksel akan Tambah 10 RPTRA di Tahun 2018

10 RPTRA akan disebar di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain sepak bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak bermain ayunan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Warga bermain ayunan bersama anaknya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah anak melintas seusai bermain sepak bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Gajah, Jakarta Selatan, Jumat (2/2). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menambah kembali 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di 10 Kecamatan Jakarta Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement