Rabu 07 Feb 2018 11:30 WIB

UMKM Bersertifikat Halal MUI akan Diberi Pendampingan

UMKM didampingi agar bisa memenuhi standar Internasional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Co-Founder & President Aladdin Street Dato Sri Desmond bersama Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin (dari kedua kiri) dan Chairman PT Aladdin DotKom Indonesia Ahmad Riawan Amin (kedua kanan) usai penandatanganan MoU LPPOM MUI dengan Aladdinstreet.com di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (31/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Co-Founder & President Aladdin Street Dato Sri Desmond bersama Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin (dari kedua kiri) dan Chairman PT Aladdin DotKom Indonesia Ahmad Riawan Amin (kedua kanan) usai penandatanganan MoU LPPOM MUI dengan Aladdinstreet.com di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan diberi pendampingan oleh Aladdin Street. Supaya produk-produk UMKM bisa go Internasional.

"Produk-produk UMKM yang bersertifikat halal, yang ingin go Internasional akan dicantumkan di e-commerce Aladdin Street," kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Republika di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (6/1).

(Baca: Aladdin Street Kerja Sama dengan LPPOM MUI)

Lukmanul mengatakan, Aladdin Street mempunyai persyaratan bagi UMKM yang ingin go Internasional. Syaratnya kemasan, food safety, higienis dan lain-lain harus baik dan memenuhi standar Internasional.

Ia menyampaikan, Aladdin Street merasa persyaratan go Internasional sangat penting bagi UMKM. Oleh karena itu Aladdin Street akan melakukan pendampingan kepada UMKM. Supaya UMKM bisa memenuhi standar Internasional.

"Misalnya kemasannya, contoh kalau kemasan plastik maka plastiknya harus plastik food grade, ada standar-standar plastik," ujarnya.

Contoh lainnya, lanjut Lukmanul, roti yang dibungkus plastik dan menggunakan streples sebetulnya tidak boleh. Penggunaan streples dalam kemasan tidak memenuhi standar Internasional. Hal-hal seperti inilah yang akan diajarkan kepada UMKM.

Ia menerangkan, SDM yang akan memberikan pendampingan dari Aladdin Street bekerjasama dengan LPPOM MUI. Teknik-teknik kerja pendampingannya sedang disusun. Tahun ini pendampingan UMKM oleh Aladdin Street dan LPPPOM MUI harus sudah jalan.

"Kita akan sosialisasi ke daerah-daerah, 2018 ini harus sudah siap, pertengahan tahun ini harus sudah ada UMKM yang naik di Aladdin Street," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement