Kamis 08 Feb 2018 12:30 WIB

Cholil Nafis Usulkan Zakat Sudah Sekaligus Pajak

Zakat sekaligus pajak agar kewajiban ASN tidak tumpang tindih.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, M. Cholil Nafis mengusulkan agar zakat itu sudah sekaligus pajak. Agar kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tumpang tindih.

"Zakat yang dibayarkan dan dikelola oleh Baznas atau Lazis sebesar 2,5 persen dianggap sebagai pajak dari ASN Muslim," kata dia.

Sehingga kewajiban seluruh warga negara sama, hanya saja Muslim sekaligus menunaikan kewajiban agama. Cholil mengatakan inilah ruh dari Sila pertama Pancasila. Selain itu, ia juga mengusulkan agar zakat menjadi pendapatan negara. Setiap warga negara dapat memilih antara membayar zakat di lembaga resmi atau membayar pajak kepada lembaga negara.

(Baca: MUI Belum Diajak Bahas Zakat ASN Muslim)

Sehingga bukti bayar zakat atau sedekah itu bisa digunakan sebagai bukti bayar pajak dan bukan pengurang pajak. Sementara ini UU Amil Zakat hanya mengatur amilnya, bukan muzakki atau penggunaanya kepada mustahiq.

Cholil mengatakan Baznas atau LAZ saat ini mengumpulkan dana umat secara sukarela dan hasilnya tak maksimal. "Ini karena zakat hanya pengurang kewajiban pajak bukan sebagai pajak," kata dia.

Fungsi Baznas/LAZ bisa dimaksimalkan dengan cara mewajibkan seluruh warga yang wajib zakat membayarnya di lembaga tersebut. Dengan jaminan bahwa yang dibayarkan adalah sebagai pajak dan sekaligus sesuai dengan ketentuan syariah juga konsep pemerataan ekonomi.

Cholil menilai Kementerian Agama RI juga tak perlu Perpres kalau hanya himbauan saja. Karena UUnya sudah ada sehingga kemungkinan tak efektif dan tak terlaksana.

"Mari tata ulang UU zakat, konsep pendapatan negara dan bagaimana zakat menjadi instrumen kesejahteraan umat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement