REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengapresiasi kegiatan Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa. Melalui musyawarah ini PBNU berharap Indonesia menjadi negara mutamaddin, yakni negara yang berperadaban.
Musyawarah tersebut diselengarakan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 8-10 Februari 2018. Musyawarah diikuti oleh 450 pemuka dari berbagai agama, baik dari pusat maupun daerah. Peserta berasal dari beragam latarbelakang lembaga keumatan, universitas, organisasi kemasyarakatan dan para cendekiawan.
"Orang tua kita, pendahulu kita yang membangun negara ini yang hari ini kita teruskan, itu sudah memikirkan dengan seksama dari beberapa pendapat-pendapat," kata Ketua PBNU KH Marsudi kepada Republika.co.id di Grand Sahid Jaya, Kamis (8/1) malam.
Seperti Rasulullah dulu mendirikan Negara Madinah. Di negara tersebut tidak hanya tinggal orang-orang yang beragama Islam. Di kalangan Islam saja ada golongan Muhajiri dan Anshar. Di Madinah juga ada masyarakat Kristen, Yahudi dan Majusi.
Ia menjelaskan, mereka semua diikat dalam sebuah Undang-undang yang disebut Piagam Madinah. Agar bisa bersatu membuat Negara Madinah yang mutamaddin, artinya negara yang berperadaban dan bisa hidup bersama-sama satu sama lain. Negara yang beradab dan saling menghormati serta maju.
"Nah, Indonesia, para kiai zaman dulu meng-copy itu, dengan mengcopy ini maka dibuatlah negara yang Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
Ia melanjutkan, Negara yang Bhineka Tunggal Ika landasannya Pancasila. Semua agama bisa menerima Pancasila karena Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama sampai kelima, menurut KH Marsudi, tidak ada satu pun yang bertentangan dengan ajaran Islam. Maka diterimalah Pancasila sebagai dasar negara.
Diterangkan KH Marsudi, hubbul wathon minal iman yaitu cinta tanah air termasuk sebagian dari iman. Maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dijaga. Dari hal ini semua, PBNU akan selalu menjaga dan merawat PBNU yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1946. PBNU akan tetap menjaga PBNU.