Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Dian Lestari menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Dian Lestari menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Dian Lestari menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Dian Lestari menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Dian Lestari menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan Dian Lestari menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dalam APBD 2016.
Advertisement