Jumat 23 Feb 2018 12:46 WIB

Pertamina Tambah Pasokan Elpiji di Kalimantan Timur

Masyarakat diharap tidak panik dan membeli elpiji tiga kilogram secara wajar.

Elpiji tiga kilogram. Ilustrasi
Foto: Antara
Elpiji tiga kilogram. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pertamina dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Kalimantan Timur terus melakukan pemenuhan kebutuhan elpiji untuk masyarakat di kedua kabupaten tersebut. Masyarakat diharap tidak panik dan membeli elpiji tiga kilogram secara wajar.

Section Head Communication Pertamina Kalimantan Alicia Irzanova mengatakan, Pertamina telah menambah pasokan sebanyak 10 persen atau 11.920 tabung untuk Kabupaten Paser dan 12 perse atau 16.400 tabung untuk Kabupaten PPU. Pasokan tersebut tersebar di 239 pangkalan di kedua kabupaten.

"Dipastikan harga jual elpiji di pangkalan sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu Rp 20 ribu," ujar Alicia melalui siaran persnya, Jumat (22/2).

Hal ini tidak lepas dari konsistensi pengawasan di pangkalan elpiji tiga kilogram yang terus dilakukan oleh Disperindagkop Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU.

Disamping itu, telah dilaksanakan Operasi Pasar di Kabupaten Paser yaitu di Kecamatan Batu Sopang sebanyak 1.780 tabung dan Kecamatan Muara Komam sebanyak 1.120 tabung. Sementara di Kabupaten PPU diadakan operasi pasar di Kecamatan Penajam sebanyak 2.240 tabung.

"Operasi pasar akan terus dijalankan oleh Pertamina bersama dengan pemerintah atau Disperindagkop untuk menjamin masyarakat mendapatkan harga sesuai HET," katanya.

Di Kotamadya Balikpapan, Pertamina juga melakukan operasi pasar sebanyak 4.480 tabung untuk Jumat (23/2) ini. Hingga pada pukul 12.00 Wita, sudah terjual sekitar 1.446 tabung. Diharapkan, sepinya minat pembeli dalam operasi pasar ini adalah indikasi bahwa di Balikpapan pasokan elpiji tiga kilogram sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement