Selasa 13 Mar 2018 06:13 WIB

Pendaftaran Driver Taksi Online Dihentikan

Moratorium diberlakukan karena pengemudi taksi daring sudah terlalu banyak.

Rep: Rahayu Subekti, Iit Septyaningsih/ Red: Elba Damhuri
Taksi Online Ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Taksi Online Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID  JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pendaftaran pengemudi taksi daring. Pemerintah berasalan, saat ini jumlah taksi daring di setiap aplikasi sudah terlalu banyak.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, sebelum moratorium diberlakukan, pihaknya dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan sudah menerima masukan dari banyak pihak. Salah satunya adalah jumlah pengemudi yang sudah terlalu banyak sehingga menimbulkan persaingan yang tak sehat.

"Pokoknya tidak lagi menerima pendaftaran taksi online karena kasihan, driver-driver sudah berkompetisi semakin ketat," ujar Budi, usai rapat di Kemenko Maritim, Senin (12/3).

Bahkan, kata Budi, saat ini banyak pengemudi taksi daring yang sudah sulit mendapatkan penumpang karena persaingan sudah makin banyak. Untuk itu, keputusan moratorium diambil agar tidak makin parah persaingan di antara pengemudi taksi daring.

Selain itu, Budi meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menyelesaikan dashboard atau aplikasi untuk mengetahui jumlah kuota aktif pengemudi taksi daring. "Dalam pekan ini (diselesaikan) dan dilaporkan kepada Menko Maritim," tutur Budi.

Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan akan membantu Kemenhub menyediakan informasi melalui dashboard. "Kami akan membantu penyediaan informasi yang updated melalui digital dashboard yang selama ini sudah disediakan oleh penyelenggara aplikasi transportasi online," ujarnya, Senin (12/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan, kebijakan pengaturan tentang jumlah maupun kuota kendaraan atau transportasi umum sepenuhnya ada di Kemenhub. Dalam hal ini, Kemenkominfo hanya membantu.

Kuota taksi

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sangat menyayangkan adanya perusahaan aplikasi taksi daring yang tidak memedulikan persoalan kuota.

"Saya kadang-kadang mengelus dada, ya kok segitunya. Mau usaha ya silakan usaha, tapi jangan memperhatikan dari sisi bisnis semata," kata Budi di Kemenko Maritim, Senin (12/3).

Padahal, kata dia, saat rapat koordinasi di Kemenkominfo tiga pekan lalu sudah ada 166 ribu pengemudi taksi daring untuk satu aplikasi. Budi menegaskan, saat mengetahui angka tersebut, Menkominfo dan Kemenhub sudah meminta adanya moratorium dan menata yang sudah ada terlebih dahulu.

Sayangnya, saat rapat dilanjutkan pada Senin (12/3), di Kemenko Maritim angkanya berbeda. "Eh hari ini penyampaiannya berbeda jadi 175 ribu, jadi enggak benar kan. Makanya, tadi Pak Menko Maritim meminta berhenti semua sementara (pendaftaran pengemudi taksi daring)," ujar Budi.

Dengan keputusan tersebut, Budi memastikan mulai Senin (12/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan aplikator dilarang menerima pengemudi taksi daring baru. Lalu, selanjutnya akan ada pengawasan melalui digital dashboard atau aplikasi yang bisa mengetahui data aktif jumlah pengemudi taksi daring.

Sementara itu, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh operator taksi daring patuh terhadap aturan tersebut. Hal ini, menurut dia, agar seluruh proses transportasi, khususnya taksi daring, bisa berjalan dengan baik.

"Nanti akan menimbulkan masalah. Karena 70 persen dari hasil studinya itu, kendaran banyak yang kredit," ujar Luhut.

Untuk itu, Luhut khawatir juga nantinya jumlah penumpang dan kendaraan taksi daring tidak seimbang maka akan terjadi gagal bayar. Hal tersebut yang tidak dia inginkan sehingga pemerintah sepakat untuk melakukan moratorium tersebut hingga muncul titik seimbangnya.

Meskipun begitu, Luhut memastikan saat ini belum ada kejadian gagal bayar dari para pengemudi taksi daring yang melakukan kredit mobil. "Kredit banyak, tapi memang belum ada yang sampai gagal bayar. Tapi memang kita menjaga-jaga jangan sampai gagal bayar," ungkap Luhut.

Sementara itu, Manajer Humas Grab Indonesia Dewi Nuraini saat dimintai tanggapannya mengenai moratorium tersebut belum bisa memberikan pernyataan. "Mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti kalau suah ada update yang bisa kami bagikan, akan kami kabari," kata Dewi, Senin (12/3). (Pengolah: ichsan emrald alamsyah).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement