Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah kendaran melintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Antrean kendaran saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dishub DKI mengatur lalu lintas saat uji coba Sistem Ganjil Genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mensosialisasikan uji coba penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, uji coba penerapan ganjil-genap dimajukan menjadi lebih pagi demi untuk mencegah penumpukan volume kendaraan di ruas Cawang, Jakarta Timur.
Advertisement